Satu Data Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah kebijakan tata kelola data pemerintah di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk menyatukan Data demi mewujudkan prinsip Satu Data Indonesia dan diseminasi secara elektronik dalam satu Portal Data.
Tentang Satu Data Indonesia
12 Juni 2O19
Tentang Satu Data Bidang Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif
11 Juli 2022
Penetapan Penyelenggara Satu Data Bidang Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif
6 Maret 2023
Tentang Person In Charge Produsen Data Di Lingkungan Kementerian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Tahun 2023
13 Maret 2023
Sesuai dengan Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/
Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor SK/52/DS.00.00/MK/2023
Tentang Penetapan Penyelenggara Satu Data Bidang Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif