Daftar Satuan Kerja

Halaman ini menampilkan Daftar Satuan Kerja Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.

Pusat Data dan Sistem Informasi

Pusat Data dan Sistem Informasi mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan data, informasi, dan capaian proyek teknis pembangunan pariwisata dan ekonomi kreatif secara digital, pengembangan teknologi informasi dan jaringan, dan pengelolaan perpustakaan di lingkungan Kementerian/Badan, serta pelaksanaan urusan ketatausahaan Pusat.


Lihat Dataset
Direktorat Manajemen Strategis

Direktorat Manajemen Strategis mempunyai tugas penyelarasan, koordinasi dan perumusan perencanaan strategis, penyusunan rencana pembangunan jangka menengah dan panjang, pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang manajemen strategis.


Lihat Dataset
Politeknik Pariwisata Bali

Politeknik Pariwisata adalah perguruan tinggi di bawah Kementerian Pariwisata yang menyelenggarakan program pendidikan vokasi di bidang kepariwisataan.


Lihat Dataset
Direktorat Kajian Strategis

Direktorat Kajian Strategis mempunyai tugas perumusan kebijakan pengembangan dan kajian strategis, pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif.


Lihat Dataset
Politeknik Pariwisata Palembang

Politeknik Pariwisata adalah perguruan tinggi di bawah Kementerian Pariwisata yang menyelenggarakan program pendidikan vokasi di bidang kepariwisataan.


Lihat Dataset
Politeknik Pariwisata Medan

Politeknik Pariwisata adalah perguruan tinggi di bawah Kementerian Pariwisata yang menyelenggarakan program pendidikan vokasi di bidang kepariwisataan.


Lihat Dataset
Politeknik Pariwisata NHI Bandung

Politeknik Pariwisata adalah perguruan tinggi di bawah Kementerian Pariwisata yang menyelenggarakan program pendidikan vokasi di bidang kepariwisataan.


Lihat Dataset
Politeknik Pariwisata Makassar

Politeknik Pariwisata adalah perguruan tinggi di bawah Kementerian Pariwisata yang menyelenggarakan program pendidikan vokasi di bidang kepariwisataan.


Lihat Dataset
Direktorat Musik, Film, dan Animasi

Direktorat Musik, Film, dan Animasi mempunyai tugas perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis, pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang penciptaan talenta, penguatan kreasi, dan fasilitasi pemangku kepentingan di bidang seni musik, film, animasi, video, fotografi, periklanan, penerbitan, seni pertunjukan, dan seni rupa.


Lihat Dataset
Direktorat Tata Kelola Destinasi

Direktorat Tata Kelola Destinasi mempunyai tugas perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang tata kelola destinasi, serta perintisan dan pembinaan badan pelaksana otorita pariwisata di bawah Kementerian/Badan.


Lihat Dataset
Direktorat Wisata Minat Khusus

Direktorat Wisata Minat Khusus mempunyai tugas perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis, pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang peningkatan kerja sama dan kapasitas pemangku kepentingan, pengembangan produk, konten, aktivitas, serta publikasi dan promosi wisata minat khusus di dalam dan luar negeri


Lihat Dataset
Direktorat Manajemen Investasi

Direktorat Manajemen Investasi mempunyai tugas perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis, pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang manajemen investasi, serta fasilitasi pembentukan kawasan ekonomi khusus di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif.


Lihat Dataset
Direktorat Komunikasi Pemasaran

Direktorat Komunikasi Pemasaran mempunyai tugas perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang komunikasi pemasaran destinasi pariwisata dan produk ekonomi kreatif.


Lihat Dataset
Direktorat Pemasaran Pariwisata Regional I

Direktorat Pemasaran Pariwisata Regional I mempunyai tugas perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pemasaran pariwisata wilayah Asia Pasifik.


Lihat Dataset
Direktorat Pemasaran Pariwisata Regional II

Direktorat Pemasaran Pariwisata Regional II mempunyai tugas perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pemasaran pariwisata wilayah Eropa, Timur Tengah, Amerika, dan Afrika.


Lihat Dataset
Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi

Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi mempunyai tugas melaksanakan perencanaan dan pengadaan, pembinaan disiplin, mutasi, administrasi sumber daya manusia aparatur, administrasi jabatan fungsional, pengembangan karier, kompetensi, manajemen talenta, manajemen kinerja, pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana, dan koordinasi pelaksanaan reformasi birokrasi, serta pelaksanaan urusan administrasi Biro.


Lihat Dataset
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mempunyai tugas melaksanakan perencanaan dan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan, pengembangan dan pembinaan jabatan fungsional, dan pengelolaan pendidikan tinggi di bawah Kementerian/Badan, serta pelaksanaan urusan ketatausahaan Pusat.


Lihat Dataset
Direktorat Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif

Direktorat Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif mempunyai tugas perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis, pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengembangan kekayaan intelektual industri kreatif.


Lihat Dataset
Direktorat Pemasaran Ekonomi Kreatif

Direktorat Pemasaran Ekonomi Kreatif mempunyai tugas perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis, pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pemasaran ekonomi kreatif.


Lihat Dataset
Direktorat Pemasaran Pariwisata Nusantara

Direktorat Pemasaran Pariwisata Nusantara mempunyai tugas perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pemasaran pariwisata wilayah Indonesia.


Lihat Dataset
Direktorat Event Daerah

Direktorat Event Daerah mempunyai tugas perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis, serta pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang strategi dan promosi, peningkatan jejaring, fasilitasi pemangku kepentingan event daerah.


Lihat Dataset
Inspektur II

Inspektur II mempunyai tugas melaksanakan pengawasan intern terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya, pengawasan untuk kegiatan tertentu atas penugasan Menteri/ Kepala serta penyusunan laporan hasil pengawasan di lingkungan Badan Pelaksana Otorita Pariwisata, Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur, Deputi Bidang Industri dan Investasi, Deputi Bidang Pemasaran, dan Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events).


Lihat Dataset
Biro Komunikasi

Biro Komunikasi mempunyai tugas melaksanakan pembinaan dan pemberian dukungan informasi publik, hubungan masyarakat, pengelolaan media digital, dan produksi konten terkait informasi produk kebijakan dan program di lingkungan Kementerian/Badan, serta pelaksanaan urusan administrasi Biro.


Lihat Dataset
Inspektur I

Inspektur I mempunyai tugas melaksanakan pengawasan intern terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya, pengawasan untuk kegiatan tertentu atas penugasan Menteri/ Kepala serta penyusunan laporan hasil pengawasan di lingkungan Kementerian/Badan, Sekretariat Kementerian/Sekretariat Utama, Pusat, Unit Pelaksana Teknis, Deputi Bidang Kebijakan Strategis, dan Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif.


Lihat Dataset
Direktorat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata

Direktorat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata mempunyai tugas perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengembangan sumber daya manusia pariwisata.


Lihat Dataset